Kecam Larangan Berjilbab di India, Wakil Ketua DPR RI: Ini Melukai Umat Muslim Dunia

Sebarkan:
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar. (foto:mm/ist)

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengecam keras adanya larangan penggunaan jilbab di perguruan tinggi yang berada di negara bagian Karnataka, India. 

Apalagi, Partai Bharatiya Janata (BJP) yang menjalankan pemerintahan di Karnataka dan juga di pusat bahkan mendukung larangan diskriminatif tersebut.

Menurut Gus Muhaimin, larangan penggunaan jilbab tersebut selain merupakan bentuk diskriminasi terhadap kelompok minoritas, juga melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia serta melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam hal kebebasan beragama. 

”Kami mengecam keras adanya praktik-praktik larangan penggunaan jilbab di wilayah Karnataka India. Ini tidak sepatutnya terjadi karena melanggar hak-hak dasar manusia dalam hal keyakinan beragama,” ujar Gus Muhaimin, Senin (21/2/2022). 

Cucu salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Bisri Syansuri ini mengatakan bahwa sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, pemerintah perlu untuk mengambil sikap yang tegas untuk mengecam ketidakadilan yang melukai hati umat Islam tersebut. 

Selain itu, perlu juga menyampaikan kepada Pemerintah India melalui Kedutaan Besar India di Jakarta agar larangan penggunaan jilbab tersebut segera dicabut. 

”Praktik-praktik intoleransi dan diskriminatif seperti ini bisa menjadi persoalan besar jika dibiarkan berlanjut. Perlu kiranya pemerintah menyampaikan protes kepada Pemerintah India demi terciptanya kerukunan umat beragama sekaligus penghormatan terhadap kebebasan dalam memeluk agama dan keyakinan. Hal semacam in tidak boleh dianggap sepele,” ujarnya. 

Gus Muhaimin juga mengajak negara-negara muslim dunia lainnya untuk juga bersama-sama melakukan protes serupa sehingga kebijakan-kebijakan intoleran dan diskriminatif seperti yang terjadi di Karnataka, India ini tidak terulang di belahan dunia lainnya. 

”Hak-hak dalam kebebesan beragama dan menjalankan aturan-aturan yang ada di dalamnya harus dilindungi dimanapun tempatnya di seluruhn penjuru dunia,” kata keponakan Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini.

Diketahui, larangan penggunaan hijab di perguruan tinggi di negara bagian Karnataka, India telah kembali memicu rasa tidak aman di tengah meningkatnya kekhawatiran serangan terhadap simbol dan praktik agama minoritas umat muslim di wilayah itu.

Sebanyak 200 juta komunitas minoritas Muslim di negara India belakangan disebut khawatir dengan larangan penggunaan jilbab atau hijab yang kasusnya beberapa kali terjadi dan dianggap melanggar kebebasan beragama mereka yang dijamin di bawah Konstitusi India.

Pada Selasa kemarin siswa perempuan Muslim yang mengenakan jilbab dilarang memasuki sekolah dan perguruan tinggi di seluruh negara bagian. Gambaran gadis-gadis muslim melepas jilbab mereka di luar sekolah yang menciptakan kehebohan hingga ke dunia maya. Para pengguna media sosial menyebut hal tersebut sebagai bentuk penghinaan. (red/ril)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com