Petugas Disdukcapil Kota Medan melakukan perekaman KTP elektronik pelajar berusia 17 tahun ke atas. (foto/ist) |
Perekaman KTP-el ini dilakukan dengan cara jemput bola atau turun langsung ke sekolah-sekolah agar memudahkan para pelajar yang sudah berusia 17 tahun keatas untuk segera memiliki KTP-el.
Kadisducapil Kota Medan Baginda P Siregar saat meninjau langsung proses perekaman KTP-el di SMA N 4 Medan Jalan Gelas, Kecamatan Medan Petisah, menjelaskan perekaman KTP-el yang dilakukan di sekolah-sekolah ini sesuai dengan arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution agar memudahkan masyarakat kota Medan yang sudah wajib memiliki identitas diri berupa KTP-el dapat segera melakukan proses perekaman.
Dari data yang di himpun Disdukcapil Kota Medan, Baginda menyebutkan sebanyak 58 ribu pelajar sudah memiliki KTP-el dari total keseluruhan 85 ribu pelajar.
"Jadi sisahnya ada sekitar 27 ribu pelajar lagi yang kita harus kejar dan targetkan untuk dilakukan perekaman KTP-el di tahun 2022," Kata Baginda, Kamis (24/2/2022).
Untuk itulah Baginda mengatakan Disdukcapil kota Medan akan terus mendatangi sekolah-sekolah di kota Medan baik itu sekolah negeri maupun swasta untuk mengejar target yang telah ditentukan sehingga para pelajar usia 17 tahun keatas tersebut dapat seluruhnya memiliki KTP-el.
"Kita terus mendatangi sekolah-sekolah, kemaren kita sudah ke SMA N 1 dan SMA N 2, hari ini kita di SMA N 4 dengan target 200 siswa, ini akan terus berlanjut kita lakukan, setelah dari SMA negeri kita akan lanjut ke SMA swasta di Kota Medan."ujar Baginda.
Bagi para pelajar yang ingin melakukan perekaman KTP-el cukup hanya membawa Kartu Keluarga sebagai syarat, setelah itu petugas Disdukcapil akan melakukan perekaman dan besoknya KTP-el yang telah jadi langsung diantar ke sekolah.
Sementara itu salah seorang siswa SMA N 4 Medan, Erik Affandi Sinaga yang juga telah selesai melakukan perekaman KTP-el merasa sangat senang dengan pelayanan yang diberikan Pemko Medan. Dirinya juga berterimakasih kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memproleh KTP-el sebagai kartu identitas diri.(red/mm)