Tersangka Narkoba diringkus Polres Batubara. (foto/ist) |
Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini tak berkutik, ketika sejumlah petugas berpakaian sipil menyergapnya Kamis pukul 13.30. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 21 pelastik klip berisi serbuk sabu-sabu seberat 25,41 gram, kaca pirek,1 sekip pipet, dan uang Rp300 ribu.
Untuk penyelidikan, tersangka AK bersama barang bukti kejahatan digelandang ke Mapolres Batubara untuk pengembangan, terkait asal usul barang haram yang ditemukan. (zein/mm)