Hal ini disampaikan Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin disela-sela penyerahan kartu kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan guru honorer di ruang pola kantor Bupati, Jumat (4/3/2022).
Dijelaskan Syah Afandin, program ini salah satu langkah Pemkab Langkat dalam mendukung sistem jaminan sosial nasional sebagaimana amanah Undang-Undang nomor 40 tahun 2004.
"Program imi sangat membantu pekerja untuk lebih fokus dalam melaksanakan tugas dan tanggunjgawab, karena sudah tertanggung dalam jaminan ketenagakerjaan," katanya.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana sangat mengapresiasi kebijakan Pemkab Langkat. "Program ini memang sudah selayaknya di terima oleh tenaga kerja, termasuk guru honorer," ujarnya.
Terkait coverage kepesertaan, sambung Panji, di Langkat sendiri dari 369 ribu angkatan kerja berbagai sektor, saat ini tenaga kerja yang sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan baru 92 ribu tenaga kerja atau 24,88 persen. Sedangkan 277 ribu angkatan kerja lainnya belum mendapatkan jaminan.
Dikesempatan sama Syah Afandin juga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga ahli waris dari tenaga kerja non ASN Dinas Lingkungan Hidup dan Aparat Desa Kabupaten Langkat, yang diketahui meninggal diakibatkan kecelakaan kerja.
Santunan jaminan kecelakaan jerja dan jaminan kematian tersebut diterima oleh masing-masing ahli waris di yang disaksikan Deputi Direktur BPJS BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat Ir Antoni, Asisten II Ekbang Drs Hermasyah dan Kepala Dinas Ketenagakerajaan Kabupaten Langkat, Rajanami dan pejabat lainnya. (red/mm)