Petugas Damkar Pemkab Simalungun memadankan kobaran api yang menghanguskan gedung BLK. (foto/ist) |
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian materi akibat peristiwa tersebut diperkirakan sekitar Rp 300 juta.
Kapolsek Bangun, AKP LS Gultom mengatakab, kobaran api menghanguskan bangunan utama kantor yang saat itu sedang tidak ditempati karena hari libur.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebarakan gedung BLK milik Pemprovsu di kabupaten Simalungun namun kerugian ditaksir sekitar Rp 300 juta," kata Gultom.
Menurutnya hasil penyelidikan sementara dugaan kebakaran disebabkan hubungan listrik arus pendek.
Kobatan api berhasil dipadamkan setelah sejumlah mobil Pemadam Kebakara (PMK) Pemko Pematangsiantar turun ke lokasi kejadian. (davis/mm)