Tersangka narkoba digelandang petugas dalam penggerebekan di Jalan Pelajar Medan. (foto/ist) |
Seorang pria terduga pengedar narkoba, Sukri (47) mencoba melawan ketika dimintai petugas untuk menunjukan barang bukti narkoba yang dibuangnya di bantaran sungai Denai.
Hasilnya, seorang pengedar narkoba jenis sabu disergap melawan saat menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu yang di buang oleh pelaku di pinggirnya sungai Denai Medan.
"Petugas mengamankan barang bukti sabu harga Rp200 ribu yang dibuang tersangka Sukri. Selain itu petugas juga menyita sejumlah alat hisap narkoba," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Purba.
Dalam penggerebekan ini, petugas juga mengamankan dua pria yang sedang mengkonsumsi narkoba di salah satu warung, yakni
Anto (30) dan Arif (27) warga Jalan Pelajar Ujung Medan. "Jadi ada tiga orang yang telah diboyong petugas ke Mapolsek Medan Area guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, " paparnya.
Dipaparkan AKP Philip, tersangka Sukri ini sudah masuk target operasi petugas untuk ditangkap. Sedangkan dua orang temannya tersebut masih dalam pemeriksaan oleh petugas.
"Yang jelas target kita menangkap pengedar sabu itu telah berhasil. Pihaknya mengharapkan kerjasama yang baik kepada masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi adanya peredaran narkoba di wilayahnya. Tanpa adanya kerjasama tersebut, polisi bakalan sulit menciptakan rasa di masyarakat, " jelasnya. (abdoel/mm)