Pengurus PWI Batubara mengecam keras kekerasan yang dialami wartawan di Madina. (foto:mm/zein) |
Ketua PWI Batubara Alpian, S.Sos.I,MH.I, mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan terhadap Jefri yang diduga dilakukan sekelompok ormas telah menciderai kemerdekaan Pers di tanah Air.
"Wartawan bekerja dilindungi Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Jika ada yang tidak berkenan silahkan gunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam undang-undang," pungkas Alpian, Sabtu (5/3/2022).
Atas tindakan main hakim sendiri ini, PWI Batubara mendesak aparat Kepolisian, khususnya Polda Sumut dan Polres Madina untuk menangkap para pelaku serta mengungkap aktor dibalik kasus ini hingga ke meja hijau. (zein/mm)