BPJAMSOSTEK Fokus Pada Sektor Pekerja Rentan

Sebarkan:

MEDAN (MM) - BPJamsostek secara masif terus melakukan perluasan kepesertaan dalam rangka peningkatan coverage shared-nya.

Dalam kesempatan ini, BPJamsostek Tanjungmorawa memberikan sosialisasi manfaat kepada kelompok pekerja rentan yang pada bulan sebelumnya telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial segmentasi bukan penerima upah melalui CSR PT Bank Sumut.

PT Bank Sumut sebelumnya memberikan bantuan lebih kurang kepada 10.000 pekerja rentan di Kabupaten Deliserdang sebagai bentuk kepeduliannya terhadap implementasi jaminan sosial kepada pekerja rentan.

Salah satu kegiatan sosialisasi yang diadakan di Kecamatan Pantai Labu langsung dihadiri Kepala Desa yang masyarakatnya mendapatkan perlindungan tersebut, serta perwakilan Bank Sumut cabang Lubukpakam.

Randi, yang merupakan peserta penerima manfaat program menyampaikan ucapan terima kasih yang sangat mendalam kepada pihak Bank Sumut dan BPJamsostek atas kepedulian serta keseriusan melindungi para pekerja.

“Kami senang sekali, ternyata manfaatnya sangat besar. Kami tidak khawatir lagi apabila terjadi kecelakaan saat bekerja,” ungkapnya, Jumat (5/8/2022).

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Henky Rhosidien mengapreasiasi langkah dan tindakan yang dilakukan oleh PT Bank Sumut sebagai wujud kepedulian terhadap nasib para pekerja rentan yang ada di lingkungannya.

"Harapan kita langkah ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lainnya yang ingin merealisasikan program CSR dalam bentuk perlindungan sosial ketenagakerjaan, kepedulian kita kepada pekerja rentan akan menjadi amal ibadah tentunya Inshaallah," Ucap Henky.

Selaim itu Kepala BPJamsostek Tanjungmorawa, Iskandar, menyampaikan rasa terima kasih yang sangat besar kepada Bank Sumut, khususnya dalam dukungan dan keseriusannya pada proses jaminan sosial yang ada di Indonesia.

“Semoga hal ini terus berlanjut, bahkan diharapkan lebih banyak lagi masyarakat yang mendapatkan perlindungan serupa. Kami tetap mengajak semua lapisan masyarakat pekerja, khususnya untuk memastikan dirinya telah ikut dalam jaminan sosial ini,” ucapnya.

“Sebab, ini menjadi jaring pengamanan yang paling mendasar terhadap kita apabila resiko-resiko kecelakaan kerja dan kematian terjadi kepada kita sebagai pekerja,” pungkasnya. (arie)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com