Kepala Imigrasi Kelas I TPI Polonia Yan Wely Wiguna (kanan) menghadiri Pencanangan Lembaga Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun Anggaran 2022. (foto/ist) |
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Imam Suyudi didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto, Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem.
Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi menyampaikan bahwa pada Tahun 2022 ini, Kantor Wilayah beserta 50 satuan kerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara berkomitmen untuk melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM, sebagaimana amanat dari UU Pelayanan Publik dan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM .
Selepas kegiatan, Yan Wely Wiguna kepada wartawan mengatakan siap untuk menjalankan amanah yang diemban sekaligus terus dan tetap berkomitmen untuk melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM di jajaran Imigrasi Kelas I TPI Polonia.
"Pelayanan publik berbasis HAM sudah menjadi komitmen kita semua untuk diterapkan di masing-masing keimigrasian di Sumatera Utara, khususnya di Imigrasi Kelas I TPI Polonia," pungkas Yan Wely. (bari)