Rehabilitasi kantor bupati Simalungun yang menghabiskan anggaran senilai Rp4 miliar. (foto:mm/ist) |
Informasi yang beredar di kalangan anggota DPRD Simalungun, tidak beredarnya buku tersebut diduga terkait adanya pengalihan anggaran untuk sejumlah proyek yang nilainya mencapai miliaran satu paket pekerjaan termasuk rehabilitasi kantor bupati di Pematang Raya yang menelan biaya Rp4 miliar, padahal tidak pernah dibahas dan dialokasikan anggarannya di APBD TA 2022.
Sebelumnya beredar kabar sejumlah proyek seperti rehabilitasi kantor bupati Simalungun di Pematang Raya senilai Rp 4 miliar lebih tidak pernah dibahas pada rancangan APBD TA 2022 namun tiba-tiba pekerjaannya dilaksanakan bahkan disebut-sebut tanpa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang sebelumnya mengatakan sepengetahuannya tidak pernah terancantum di draft APBD TA 2022 anggaran rehabilitasi kantor bupati di Pematang Raya senilai Rp4 miliar lebih. "Itulah setahu saya tidak pernah dicantumkan anggarannya di usulan APBD TA 2022, " ujar politisi PDIP, Senin (27/6/2022).
Sekretaris DPRD Simalungun, Marolop Silalahi yang dikonfirmasi terkait adanya dugaan kesegajaan buku APBD TA 2022 tidak dibagikan kepada sejumlah anggota dewan untuk menutupi adanya pengalihan sejumlah anggaran membantah.
"Semua dibagikan kepada anggota DPRD Simalungun, yang lupanya itu dimana disimpan setelah dibagi," kata Marolop. (davis)