Petugas Kepolisian melakukan olah TKP di rumah korban. (foto/ist) |
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kapolsek Bangun AKP LS Gultom, mengatakan, dari hasil pemeriksaan Babe diduga sudah meninggal sejak 5 hari lalu.
"Dari informasi teman dan keluarganya, korban sudah setahun menderita sakit jantung, sehingga diduga penyakitnya itu penyebabnya meninggal, " ujar Gultom, Sabtu (25/6/2022).
Korban selama beberapa hari tinggal sendirian di rumahnya karena istrinya menginap di rumah mertuanya di kota Pematangsiantar, sehingga saat korban meninggal tidak diketahui keluarga.
Polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuhnya, sehingga kematiannya diduga karena penyakit yang dideritanya.
Atas permintaan keluarga, polisi tidak melakukan visum terhadap jenazah korban yang disertai dengan surat pernyataan keluarga. (davis)