Ketua DPW PAN Sumut Ahmad Fauzan Daulay. (foto/ist) |
Hal ini ditegaskan Ahmad Fauzan dengan alasan tanaman sawit tidak ramah terhadap alam pegunungan. Seharusnya PTPN IV dapat menyesuaikan tanaman yang tepat untuk daerah pegunungan, bukan justru tanaman sawit.
"Pihaknya sudah turun ke lokasi dan masyarakat tidak setuju. Alasan PTPN IV bahwa tanaman Sawit tidak merusak lingkungan, namun pada kenyataannya struktur tanah rusak, seyogyanya air yang bersih menjadi keruh, iklim pun menjadi panas. Bagi masyarakat Simalungun Kebun Teh Sidamanik sudah menjadi iconik daerah," tegasAhmad Fauzan, Jumat kemarin.
Dalam waktu dekat, sambungnya, pihaknya segera turun kembali untuk berdialog langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun meminta secara langsung agar izin Lokasi dan HGUnya untuk tidak dikeluarkan.
"Kalau tetap membandel PTPN IV tetap melakukan konversi, DPRD Sumut meminta aparat penegak hukum untuk menertibkannya," tegasnya.
Ahmad Fauzan Daulay menuding PTPN IV tidak menaati peraturan perundang-undangan, satu diantaranya tentang plasma. Sampai hari ini masih nol, belum ada plasma yang disiapkan pihak PTPN IV. Jangan justru ini pihak PTPN IV melakukan pengelabuan dengan mengurus surat izin lokasi yang baru dan HGU yang baru. (rasum)