Dua Pria Pengeroyok Sopir Angkot Ditangkap, Motif Belum Jelas...

Sebarkan:
Dua tersangka pelaku penganiayaan diamankan di Polsek Bangun, Simalungun. (foto/ist)
SIMALUNGUN (MM) - Dua pria pelaku penggeroyokan sopir angkutan umum diringkus Satreskrim Polsek Bangun, Polres Simalungun. Hingga kini keduanya masih diperiksa untuk mengungkap motif dibalik penganiayaan.

Kapolsek Bangun AKP LS. Gultom, mengatakan, pelaku berinisial A dan F, warga Desa Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar,Kkabupaten Simalungun, ditangkap di kediamannya masing-masing. "Kedua pelaku ditangkap atas laporan sopir Wantry Manurung yang dianiaya di jalan Asahan, akhir Juni 2022 lalu," sebut Gultom, Kamis (7/7/2022).

Sejauh ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku motif penganiayaan yang dilakukan terhadap korban.

Sebelumnya korban Wantry Manurung melaporkan  A dan F karena menganiaya dirinya hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Motif pengeroyokan belum diketahui pasti namun sebelumnya antara korban dan pelaku terlibat salah paham yang berujung korban dianiaya. (davis)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com