Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud memberikan reward kepada personel.(foto/ist) |
SERGAI (MM) - Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud memberikan reward (penghargaan) kepada 22 personel Satreskrim yang berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan. Penghargaan diserahkan langsung Jumat kemarin di lapangan Mapolres Sergai.
Kasus menonjol yang berhasil diungkap diantranya pencurian 30 tabung gas ukuran 3 Kg yang terjadi pada 30 Maret 2022 di Dusun II, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan. Selain itu, pengungkapan kasus pencabulan korban KL dengan tersangka orang tua kandung berinsial H alias Balis pada 29 Mei 2022.
Selanjutnya kasus kekerasan dengan tersangka Jefrianto Simarmata dan pengniayaaan anak dibawah umur serta kasus pencurian dengan kekerasan.
Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud mengungkapkan apresiasi kepada personel sat reskrim yang telah berhasil mengungkap berbagai kasus di wilayah hukum Polres Sergai. “Dengan keberhasilan yang saudara buat, semoga menjadi motivasi untuk melaksanakan tugas tugas kedepan.” Bilang Kapolres
Kapolres juga mengatakan bahwa seluruh personel bisa berprestasi pada bidang tugasnya masing masing, maka bertugasnya dengan giat dan semangat untuk mengukir prestasi,” Ungkap Kapolres.
Personel Sat Reskrim mendapat reward penghargaan Kapolres Serdang Bedagi yakni IPTU MK. Bima Prakasa,S.Tr.K, IPTU Maruli Sihombing,IPTU H. Sinaga, IPDA BD. Sitorus,S.H,M.H, AIPTU Zuzu Limbong,AIPTU BT Hutabarat,AIPTU Syaful Hardi, AIPTU Sugiarto,AIPTU Dedi Asmono,AIPTU M.A Ritonga,AIPTU L. Torosky Manik, AIPDA Zico Sirait, Aipda B. Pangaribuan, Aipda Dwi Andi, AIPDA Novalino,Bripka Riki Gustiawan,Bripka JL Saragih, Bripka Syahrin Haro,Bripka A.Giawa, Bripka Rizky Sitompul,Bripka Hanafi Arya,Briptu Panter Sihombing
Hadir dalam upacara pemberian Reward Waka Polres Sergai, kompol Sofyan, Kabag Ops Kompol T. Manurung, Kabag Ren Kompol R. Samosir, Kabag SDM Kompol Elman Tambunan, Para Kasat Polres Sergai. (rasum)