Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Bobbi Sandri, MH mengatakan, pihaknya sedang melakukan permintaan klarifikasi terhadap sejumlah kepala desa terkait pembelian bibit tersebut.
Saat ini sedang dilakukan permintaan klarifikasi terhadap para kepa desa terkait pembelian bibit dengan menggunakan dana desa," kata Bobbi, Kamis (14/7/2022).
Dia meminta untuk bersabar menginformasikan hasil klarifikasi yang dilakukan pihaknya. "Nanti setelah selesai permintaan klarifikasi akan diinformasikan,mohon bersabar ya," ujar Bobbi.
Dijelaskannya, permintaan klarifikasi untuk memastikan apakah pembelian bibit tanaman oleh kepala desa menggunakan dana desa sudah sesuai ketentuan atau tidak.
Jika nantinya ditemukan adanya penyimpangan tentunya akan ditindak lanjuti untuk diproses sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. (davis)