Keluarga almarhum Brigadir Pol Yushua di makam sebelum pembongkaran.(ANTARA/Nanang) |
Dikutip dari laman antaranews.com, pantauan di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (27/7/2022) sekira pukul 06.50 WIB sebelum dilakukan pembongkaran para keluarga tampak berdoa lebih dahulu.
Doa dipimpin seorang pendeta tersebut dihadiri langsung pihak keluarga almarhum Brigadir Polisi Yoshua, terutama kedua orang tua, adik, kakak dan keluarga besar lainnya serta diikuti tim pengacara di antaranya Kamaruddin Simanjuntak.
Pada doa keluarga itu sebelum dibongkarnya makam Yoshua, dikawal ketat oleh petugas kepolisian yang berjaga di sekitar makam yang sudah diberikan garis polisi.
Rohani Simanjutak perwakilan dari keluarga almarhum Yoshua sebelum menggelar doa bersama mengatakan kepada awak media di lokasi pemakaman agar proses otopsi ulang bisa berjalan lancar dan bisa mengungkap semua penyebab kematian korban.
Ibu almarhum Yoshua, Rosti Simanjuntak usai berdoa tampak histeris menangis dan minta keadilan bisa ditegakkan dan pengungkapannya transparan.
Organ Tubuh Brigadir Yoshua Diperiksa di Jakarta
Tim pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Jhonson Panjaitan, mengatakan untuk beberapa bagian dari organ tubuh almarhum yang dicurigai akibat penganiayaan akan diperiksa dan dibawa ke Jakarta.
"Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan," kata Jhonson Panjaitan di Jambi, Rabu.
Hasil dari pembicaraan yang disampaikan tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta pihak perwakilan keluarga bahwa untuk memastikan apa penyebab kematian Yoshua akan diambil organ tubuh yang dicurigai untuk diperiksa di Jakarta bukan di Jambi.
Kemudian dalam melalukan otopsi ulang nanti akan melibatkan banyak pihak diantaranya dari TNI, perguruan tinggi dan dokter perwakilan keluarga yang ditunjuk.
"Hal ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan otopsi ulang akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya," kata Jhonson.
Pada pelaksanaan otopsi ulang nanti kesepakatan bersama dengan tim Mabes Polri bahwa pihak keluarga juga akan diperbolehkan untuk melihat langsung mulai dari penggalian kuburan hingga pelaksanaannya.
"Untuk sementara ini kesepakatannya kami masih diperbolehkan untuk melihat langsung pelaksanaan otopsi ulang almarhum Brigadir Yoshua," kata Jhonson Panjaitan.
Dijadwalkan pada pukul 07.00 WIB, tim mulai melalukan penggalian makam dan kemudian peti jenazahnya akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Sungai Bahar yang berjarak dua kilometer dari lokasi makam untuk dilalukan otopsi ulang dan akhirnya dimakamkan lagi. (mm/red)