Pelaku Penggelapan Motor Verza Ditangkap di Kampar Riau

Sebarkan:
Tersangka Alberto Sitinjak diamankan Reskrim Polres Batubara. (foto/ist)
BATUBARA (MM) – Satreskrim Polres Batubara menangkap tersangka pelaku penggelapan sepedamotor, Alberto Sitinjak alias Tinjak (25), warga Kutacane, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo.

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan Holly Mayjesti Tamba, dengan LP /B/440/VI/2022/SPKT/Polres Batubara, tertanggal 25 Juli 2022.

Dalam laporannya, sebelumnya Rabu 22 Juni 2022 korban Holly dihubungi saksi, Dihon Sialagan yang memberitahukan jika Alberto belum kembali ke kantor. Holly kemudian melacak keberadaan Alberto, yang diketahui berada di Parapat membawa sepeda motor Verza BK 3229 VBQ beserta uang tunai Rp1,5 juta.

“Atas kejadian ini, korban Holly membuat laporan resmi ke Polres Batubara, yang kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Batubara AKP T.Tarigan, Kamis (28/7/2022).

Berdasarkan laporan dan informasi saksi, tim Reskrim Polres Batubara menangkap Alberto mengendarai sepedamotor Verza yang digelapkan di Simpang SP1, Desa Petapahan Jaya, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau. “Untuk penyidikan, tersangka bersama barang bukti digelandang ke Mapolres Batubara,”pungkas Kasat Reskrim. (zainuddin zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com