Satpol PP Tertibkan PKL di Perbaungan dan Sei Bamban

Sebarkan:
Tim Gabungan Satpol PP Sergai melakukan penertiban PKl yang berjualan di bahu jalan. (foto/ist)
SERDANG BEDAGAI (MM) – Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan Tengku Rizal Nurdin, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kami (21/7/2022)

Walauupun sudah diberikan surat peringatan, dalam penertiban kali ini tim Satpol PP yang melakukan pembongkaran mendapatkan perlawanan dari para pedagang.

Penertiban dipimpin langsung Kasatpol PP Sergai, Muhammad Wahyudi didampingi Camat Perbaungan Muhammad Fahmi, Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA Zulfan Ahmadi, Danramil 07 Perbaungan Kapten Kav Ishak Iskandar, Kabid Penegakan Perda Erwin Tarigan, Kasi Trantib Perbaungan H Sapta Nuralim, Kasi Pemerintahan Perbaungan Hasrul Siregar, Personil Polsek Perbaungan, Personil Danramil 07 Perbaungan, Satpol PP Serdang Bedagai.

Kasatpol PP Muhammad Wahyudi, mengatakan, penertiban kali ini melibatkan tim gabungan dengan sasaran PKL yang berjualan menggunakan bahu jalan. “Sebelumnya kita sudah lakukan sosialisasi agar PKL membongkar lapak masing-masing. Penertiban kita lakukan untuk menata wajah kota Perbaungan agar tampak lebih baik dan tertib,” katanya.

Penertiban kali ini dilakukan di dua lokasi, Perbaungan Simpang Pantai Cermin dan Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban. Pasca penertiban ini pihaknya akan melakukan operasi rutin dengan  pengawasan kewilayahan. (rasum)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com