Nyaris bentrok terjadi di HTI TPL Simalungun. (foto:mm/ist) |
Dihimpun, saat patroli dan pembersihan portal, sejumlah masyarakat tampak menghadang kedatangan petugas. Portal jalan tersebut dibuat masyarakat dari pohon pinus diduga untuk menghentikan aktivitas PT TPL. Antara petugas dengan sejumlah masyarakat setempat sempat ada mulut dan saling dorong.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung, menyebut patroli dilakukan untuk memastikan informasi yang diterima pihaknya adanya masyarakat Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sipahoras (Lamtoras) yang diduga melakukan penutupan jalan.
"Dan memang tadi kita ke sini kita temukan itu, lebih dari lima titik, dan kita tadi langsung melakukan tindakan pembersihan, kita memotong pohon-pohon yang menghalangi jalan. Kita memastikan hal itu," ucapnya di lokasi.
Ronald bilang, pihaknya, Dandim, pemerintah daerah, dan masyarakat Sihaporas sudah 4 kali melakukan pertemuan. Pihaknya juga telah mengimbau kepada masyarakat agar untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum.
Nyaris bentrok masyarakat dengan petugas, Kapolres mengatakan itu terjadi karena masyarakat tidak mengizinkan pihaknya masuk untuk melakukan pemeriksaan. "Namun masyarakat tetap melakukan penghadangan. Kita meminta agar kita bisa masuk melakukan patroli dan peninjauan ke dalam, karena ini wilayah NKRI," kata dia.
Soal permintaan masyarakat, tentang masyarakat adat, Kapolres sebut, hal itu sudah direspon oleh pemerintah daerah dan sudah ada progresnya. Menurutnya, masyarakat Sihaporas dan pihak TPL harus duduk bersama. Mengenai apa harapan perusahaan disampaikan agar berjalan dan apa harapan dari masyarakat juga disampaikan.
[cut]
Seorang karyan TPL mengalami luka di bagian kepala menjalani perawatan medis. (foto:mm/ist) |
Atas kejadian itu, belakangan dilaporkan salah seorang aparat kepolisian mengalami luka saat di lokasi kejadian. "Terkena lemparan batu satu orang," kata Kapolres mengakhiri.
Sementara itu, Direktur TPL Jandres Silalahi dalam keterangannya, menyayangkan terjadinya aksi dugaan kekerasan yang dilakukan sekelompok orang kepada pihaknya. Sekelompok orang tersebut melakukan pengrusakan dan menghalangi perusahaan dalam melakukan aktivitas operasional hingga sampai menutup akses jalan di wilayah HTI TPL.
Sejak 18 Agustus 2022, kata dia, sekelompok orang tersebut diduga telah melakukan penyanderaan tiga karyawan TPL di Sektor Aek Nauli dan kendaraan serta alat berat milik perusahaan. Salah seorang karyawan TPL lainnya juga dilaporkan mengalami luka akibat lemparan batu. Kini, kejadian itu pun sudah dilaporkan ke aparat kepolisian.
"Atas peristiwa ini pihak perusahaan telah melaporkan kejadian kepada pihak berwenang sebagai tindak kriminal murni. Pembakaran lahan yang telah ditanami pohon eucalyptus sangat merugikan. Kami berharap aparat penegak hukum dapat melakukan proses hukum terhadap pelaku pengrusakan dan pembakaran lahan," katanya. (joenainggolan)