Petugas Kepolisian memasang police line pasca penangkapan pengedar ekstasi di lokasi hiburan malam Braga'a cafe & bar di Kota Pematang Siantar. (foto/ist) |
Kepala Satuan Resese Narkotika Polres Pematangsiantar, AKP Rudi Panjaitan, mengatakan, penutupan sementara THM dilakukan dengan memasang police line pasca ditangkapnya seorang pria yang diduga pengedar pil ekstasi.
"Dipasangi police line untuk kepentingan penyelidikan, karena ada seorang pria yang ditangkap dengan barang bukti 5 butir pil ekstasi," kata Rudi, Jumat (19/8/2022).
Pria berinisial IYWS (34) ditangkap polisi yang menyaru sebagai pengunjung THM, dan saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus itu.
Polisi sudah mengorek informasi dari IYWS terkait pemasok pil ekstasi terhadapnya, dan untuk sementara operasional THM di jalan H Adam Malik ditutup. (davis)