Tangkap Pengedar Ekstasi, Polres Siantar Tutup BRAGA’A Cafe & Bar

Sebarkan:
Petugas Kepolisian memasang police line pasca penangkapan pengedar ekstasi di lokasi hiburan malam Braga'a cafe & bar di Kota Pematang Siantar. (foto/ist)
PEMATANG SIANTAR (MM) - Diduga menjadi tempat peredaran narkotika, Polres Pematang Siantar menutup salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Braga’a Cafe & Bar, di Jalan H Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat.

Kepala Satuan Resese Narkotika Polres Pematangsiantar, AKP Rudi Panjaitan, mengatakan, penutupan sementara THM dilakukan dengan memasang police line pasca ditangkapnya seorang pria yang diduga pengedar pil ekstasi.

"Dipasangi police line untuk kepentingan penyelidikan, karena ada seorang pria yang ditangkap dengan barang bukti 5 butir pil ekstasi," kata Rudi, Jumat (19/8/2022).

Pria berinisial IYWS (34) ditangkap polisi yang menyaru sebagai pengunjung THM, dan saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus itu.

Polisi sudah mengorek informasi dari IYWS terkait pemasok pil ekstasi terhadapnya, dan untuk sementara operasional THM di jalan H Adam Malik ditutup. (davis)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com