2 Pelaku Pencurian Pagar Tower Dingkus Polsek Medang Deras

Sebarkan:

Tersangka pelaku pencurian diamankan di Mapolsek Medang Deras. (foto/ist)
BATUBARA (MM) – Satreskrim Polsek Medang Deras, Polres Batubara, menangkap 2 tersangka pelaku pencurian besi pagar tower PT Mitratel, Selasa (30/8/2022) dini hari di Desa Nenassiam, Kecamatan Medang Deras.

Kapolsek Medang Deras, AKP M.Syafi’i mengatakan, atas kasus ini pihak perusahaan Imam Heru Siswanto (39), warga Medan Tembung, membuat laporan resmi.

Kedua tersangka yang ditahan masing-masing, M. Alfariji (21) dan M. Adi (40), keduanya warga Dusun III, Desa Nenassiam.

Barang bukti yang diamankan, 1 unit pipa sepanjang 6 meter, 1 cangkul, 1 tembilang, palu dan tali kajar yang digunakan untuk membongkar pagar. “Pencurian yang dilakukan tersangka merupakan kejahatan yang kedua yang mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah,” kata Kapolsek. (zainuddin zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com