Gerebek Rumah Kosong, Polsek Labuhan Ruku Ringkus Pengedar Sabu di Sei Balai

Sebarkan:

Tersangka Wahyudi (29) mendekam di RTP Polsek Labuhan Ruku, Batubara., (foto/ist)
BATUBARA (MM) – Satreskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara, menggerebek salah satu rumah kosong di Dusun Pelita, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, yang diduga menjadi sarang narkoba, Sabtu (27/8/2022) pukul 15.30 WIB.

Dari sejumlah pria yang melarikan diri, satu diantaranya berhasil diatngkap yakni, Muhammad Wahyudi (29), warga Dusun IV, Desa Durian. Dari tangan pria ini, polisi menemukan 4 paket sabu-sabu, 1 sekop pelastik terbuat dari sedotan, 26 pelastik klip kosong dan uang hasil pejualan narkoba senilai Rp170 ribu.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Feri Kusnadi didampingi Kanit Reskrim IPDA Cristian Panggabean, mengatakan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang sudah resah atas tindak tanduk tersangka yang memperdagangkan narkoba di kalangan warga.

“Stelah informasi akurat, penggerbekan dipimpin langsung Kanit Reskrim Sabtu sore. Satu diantaranya berhasil ditangkap,” kata Kapolsek.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan bungkusan rokok di saku celana tersangka Wahyudi. “Sejumlah barang bukti narkoba kita amankan . Untuk pengembangan tersangka masih menjalani pemeriksaan,” tegas AKP Feri. (zainuddin zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com