Tim gabungan mencabut dan memusnahkan temuan ladang ganja seluas 4 hektare di Panyabungan, Madina. (foto/ist) |
Perjalanan tim gabungan untuk mencapai lokasi cukup ekstrem, dengan melewati perbukitan dan membutuhkan waktu ± 4 jam perjalanan.
Penyidik utama Kasatgas Pemusnahan ladang ganja BNN RI Kombes Pol Guntur Aryo Tejo S.i.K didampingi Kapolres Madina AKBP HM. Reza Cahirul mengatakan, ladang ganja yang ditemukan ini berada pada ketinggian 1400 MDPL dengan usia tanaman rata-rata sekitar 2 - 3 bulan. "Usia tanaman antara 2-3 bulan dengan ketinggian bervariasi ada 30cm, satu meter dan dua meter," ungkap Aryo Sabtu (20/8/2022).
Dari 4 hektare ladang ganja yang temukan ini, Guntur menerangkan pelaku menanamnya dengan cara sporadis, karena berada pada tiga titik dan masih didalam satu gunung. "Ada tiga titik yang kita ditemukan, dan semuanya sudah dimusnahkan," terang Guntur.
Sementara untuk petani ganja ini, Guntur menerangkan pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Untuk petaninya itu masih kita lakukan penyelidikan," tuturnya. (fadli)