Bon faktur pembelian LPG oleh konsumen di Pematang Siantar. (foto/ist) |
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar, AKP Banuara Manurung menanggapi informasi dugaan masuknya gas elpiji tabung tabung oplosan yang dipasok dari luar daerah.
"Akan dilakukan penyelidikan terkait informasi yang disampaikan, jika tidak sesuai ketentuan akan diproses hokum," tegas Banuara, Jumat (12/8/2022).
Gas elpiji tabung 12 Kg dan 5,5 Kg dari Asahan bersegel tanpa cap distributor diduga beredar di konsumen kota Pematang Siantar yang dijual dengan harga di bawah pasaran. Peredaran gas yang diduga oplosan itu membahayakan bagi konsumen dan merugikan bagi distributor resmi.
Informasi yang diperoleh dari sejumlah konsumen dan pengecer, harga gas tabung 12 Kg dijual seharga Rp175 ribu per tabung. Sedangkan gas tabung ukuran 5,5 Kg dijual Rp75 ribu,sangat murah dibandingkan harga jual distributor resmi.
Sementara di distributor resmi membeli gas tabung ukuran 12 Kg dibanrol Rp197.923 dan gas tabung ukuran 5,5 Kg Rp92.500 dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
"Penjualannya ke konsumen saja sudah di bawah harga pembelian dari SPBE jadi patut dipertanyakan, darimana distributor itu membelinya kenapa bisa dijual di bawah harga pembelian resmi distributor," kata pemilik distributor gas di Pematang Siantar yang minta identitasnya dirahasiakan, Jumat (12/8/2022).
Kemudian segel penutup pada gas juga ditemukan tidak bercap perusahaan penyalur atau distributor, sehingga diduga kuat merupakan oplosan.
Para pengusaha penyalur atau distributor gas di Pematang Siantar berharap polisi menyelidiki asal gas tabung ukuran 12 Kg dan 5 ,5 Kg yang masuk dari luar daerah diduga kabupaten Asahan, dan dijual dengan harga murah, karena dikhawatirkan merupakan gas oplosan. (davis)