Polisi Tangkap Pelaku Perjudian Dari Dua Kecamatan di Tapteng

Sebarkan:
Dua tersangka judi LBB dan DL diamankan di Mapolres Tapteng bersama barang bukti. (foto/ist)
TAPANULI TENGAH (MM) - Polisi kembali membekuk terduga pelaku perjudian di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut).

Terduga pelaku perjudian yang ditangkap,yakni LBB alias (47), seorang Petani/Pekebun, warga Lingkungan VII Pagar Batu, Kelurahan Pinangbaru, Kecamatan Pinangsori, dan DL alias D, warga Lingkungan VI, Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun tepatnya di simpang PT Tri Bahtera Srikandi.

"Keduanya dibekuk dari dua tempat berbeda," kata Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma, dalam keterangannya melalui Kasi Humasnya, AKP Horas Gurning, Jumat (26/8/2022).

Gurning mengungkapkan, terduga pelaku LBB dibekuk di salah satu warung di Lingkungan VII Pagar Batu pada Sabtu (20/8/2022) sekira pukul 21.30 WIB, dengan barang bukti uang tunai hasil penjualan angka tebakan sebesar Rp75.000, beserta satu unit Handphone (HP) Android, satu unit pulpen dan dua lembar kecil kertas rokok berisikan nomor tebakan angka judi jenis KIM.

Sedangkan terduga pelaku DL dibekuk dari Lingkungan VI Kelurahan Sibabangun pada Senin (22/8/23) sekira pukul 20.30 WIB, dengan barang bukti uang tunai hasil penjualan tebakan angka sebesar Rp39.000 beserta satu unit pulpen, empat lembar kertas berisi angka-angka tebakan.

"Kedua terduga pelaku pada hari penangkapan itu juga digelandang ke Polsek daerah masing-masing guna dilakukan proses penyelidikan. Dalam hal itu, Kapolsek Pinangsori, AKP Kando Hutagalung, dan Kapolsek Sibabangun, Iptu Dela Antomi," pungkas Gurning dan para personilnya akan terus melakukan tindakan kepada pelaku pelaku penyakit masyarakat di wilayahnya masing-masing," pungkas Gurning. (jhonny simatupang)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com