Kepolisian Polrestabes Medan memasang police line area lokasi yang diduga sebagai lokasi judi dan narkoba. (foto/ist) |
Penindakan ini dipimpin Kabag Ops AKBP Arman Muis didampingi Kasat Intelkam AKBP Ahyan Kasat Narkoba Kompol Rafles Marpaung, Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Dalam penindakan ini Polrestabes Medan turut melibatkan personel Satpol PP Deli Serdang Kab Deliserdang.
Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa menyampaikan penindakan yang dilakukan untuk memastikan adanya informasi masyarakat di Jalan Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang yang diduga dijadikan barak perjudian dan peredaran narkotika kembali beroperasi.
"Setelah kita lakukan penindakan dengan mendatangi ke lokasi, ternyata tidak ada. Meskipun demikian kami bersama beberapa warga menertibkan gubuk gubuk yang diduga dijadikan tempat perjudian dan narkotika,"kata Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Selain melakukan penertiban, kata Kasat Reskrim, pihaknya turut memasang Police Line di seputaran lokasi.
"Dengan harapan tempat ini benar-benar bersih dari segala macam gangguan Kamtibmas. Dan kami juga akan lakukan pengawasan yang ekstra dengan melibatkan instansi terkait terhadap lokasi," pungkasnya. (abdoel)