Ratusan PMI yang akan berangkat ke Kamboja diamankan tim gabungan di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut. (foto/ist) |
Kadisnaker Sumut, Baharuddin Siagian, menyebutkan PMI tersebut berasal dari berbagai provinsi. Sebelumnya, mereka dikumpulkan di sebuah rumah di Kota Medan. "Saat ini mereka sedang didata, kemudian akan dibawa ke Polda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kadisnaker Sumut, Baharuddin Siagian, M.Si.
Baharuddin Siagian didampingi Kapolres Deliserdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, menambahkan, 215 PMI erupakan bagian dari 645 PMI yang akan diberangkatkan dengan tujuan sama. Sebanyak 430 orang rencananya diberangkatkan dengan dua penerbangan dari Bandara Soetta Cengkareng, Jakarta.
Ditambahkan Baharuddin, Kemenlu telah mengirimkan surat permohonan penundaan izin penerbangan terhadap 645 pekerja migran tersebut, kepada Dirjen Perhubungan Udara. Sebab, berdasarkan kordinasi dengan Direktorat Pembinaan dan Perlindungan PMI Kemenakertrans, diketahui perusahaan perekrut PMI tersebut, yakni PT Mitra Elang Berjaya, tidak memiliki izin untuk penempatan PMI ke luar negeri sesuai dengan Permenaker No. 9 tahun 2019 tentang Tata Cara Penempatan PMI.
Ke 215 PMI yang akan diberangkatkan dari Bandara Kualanamu tersebut, saat ini telah diperiksa tim Polda Sumut. Sedangkan 430 PMI yang akan diberangkatkan dari Bandara Soetta, diperiksa di Polda Metro Jaya. (mm/ril)