Tim pemulihan lingkungan hidup Kabupaten Madina menghentikan penambangan ilegal. (foto/ist) |
Tim yang diketuai oleh Asisten III Setdakab Madina Drs. Sahnan Batubara, mendatangi para penambang yang melakukan kegiatan Peti menggunakan mesin dompeng di sekitar sungai Batang Natal.
Ditempat tersebut para pelaku tambang di tegur keras dan di ingatkan untuk tidak lagi melakukan kegiatan Peti.
"Kegiatan Peti ini menyebabkan air sungai tercemar dan keruh sementara orang dihilir membutuhkan air untuk keperluan sehari hari ini harus dihentikan. Kita jaga lingkungan dan kedepan jangan lagi kami temukan kegiatan ini," tegas Kadis DLH Madina Khairul, Kamis (24/8/2022).
Kasat Intelkam Polres Madina AKP Trio Romy Manik S.H menambahkan agar kegiatan Peti ini dihentikan, dan kedepan jangan lagi ditemukan aktivitas penambangan ini. "Ini yang terkahir dan ke depan jika kami temukan kegiatan Peti ini akan ditindak dan ditertibkan," tegas Romy.
Usai memberikan teguran kepada pelaku tambang, tim melanjutkan perjalanan menuju Desa Simpang Durian, Dusun Pulau Padang, Kecamatan Lingga Bayu.
Ditempat tersebut tim mendapati lokasi tambang yang baru saja ditinggalkan oleh para pekerja, sementara camp tempat barang dan juga peralatan pendukung pertambangan terlihat berantakan, dan alat berat berupa exvacator dan BBM Solar sengaja disembunyikan didalam perkebunan karet.
Melihat hal tersebut tim menduga, operasi yang dilakukan ini bocor, sehingga tidak ditemukan para pelaku tambang dilokasi.
Ketua tim pemulihan lingkungan hidup Sahnan Batubara menerangkan, pihaknya turun kelapangan menanggapi informasi yang menyebutkan aktivitas peti yang masih beroperasi, dan merupakan program kerja dari tim pemulihan lingkungan hidup.
Ia juga menyebutkan hal ini akan terus dipantau, dan akan meminta laporan dari Camat untuk perkembangannya. "Jika nanti para penambang tidak mengindahkan himbauan kita, apa boleh buat terpaksa ditindak," kata Sahnan.
Sahanan juga menyampaikan pihak Forkopimcam agar memepertegas kembali kepada masyarakat, untuk tidak lagi melakukan penambangan ilegal.
"Ini sesuai pesan pak Bupati dan Forkopimda, supaya kedepan Forkopimcam memperhatikan dan mepertegas kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan penambangan ilegal, dan dampaknya juga sudah kita ketahui," ujarnya.(Fadli)