Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan saat memberi arahan di lokasi proyek wisata di kawasan Pelabuhan Lama, Sibolga, Jumat (5/8/2022). (Foto:mm/jhonny simatupang) |
Orang nomor satu Sibolga tersebut ingin melihat progres pekerjaannya dan berharap selesai tepat waktu. Selain itu, ia juga ingin melihat bagaimana penataannya, sudah sesuai perencanaan awal atau tidak.
Pada kesempatan itu, ia meminta kepada pelaksanaan proyek untuk menyelesaikan pekerjaan destinasi wisata Pelabuhan Lama tepat waktu pada Desember 2022 agar dapat dimanfaatkan wisatawan yang ingin berkunjung ke Sibolga. Selain itu, ia juga meminta agar penataannya rapi dan apik.
“Karena ini tempat wisata, tempat orang mau relaks dan senang, tempatnya harus ditata dengan baik, rapi dan apik. Kalau tempatnya amburadul, orang yang mau rekreasi tentu tidak nyaman,” kata Jamaluddin kepada wartawan di sela meninjau proyek, Jumat (5/8/2022).
Wali Kota Sibolga yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) yang dalam peninjauannya itu didampingi Plt Kadis PUPR, Arif Rahman Tanjung dan Plt Kadis Parpora, Rini Wati Pohan ini juga, berharap lokasi wisata itu nantinya ramah terhadap orang sakit dan penyandang disabilitas.
Menurutnya, para orang sakit dan disabilitas ini juga ingin relaks, termasuk ingin menikmati sensasi mandi air laut di lokasi kawasan Pelabuhan Lama.
"Jadi, saya ingatkan juga petugas pengawas proyek dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melakukan tugasnya secara tegas sesuai tupoksinya," ucap Jamal.
Di lokasi itu nantinya akan ada bangunan bertingkat, dimana di bawahnya foodcourt dan di atasnya convention hall atau ruangan serbaguna.
Selain itu, ada juga air mancur, kamar bilas, juga loker bagi wisatawan yang ingin mandi laut. Serta taman budaya di Pantai Ujung Sibolga (Pajus), karena lokasi itu nantinya terkoneksi ke Pajus di warnai pedagang kuliner di sepanjang jalan.
Menurut Jamaluddin, setelah proyek itu rampung dan beroperasi, seluruh aktivitas bongkar muat di sejumlah pergudangan di kawasan Pelabuhan Lama akan disetop. Mobil truk pengangkut barang tak boleh lagi masuk karena akan menjadi lokasi wisata andalan.
“Tahun depan kita buat Peraturan Daerah (Perda), dimana mobil angkutan barang di atas roda empat tidak boleh masuk kota. Dan untuk menyiasatinya, Pemkot Sibolga sudah melakukan sosialisasi bahwa aktivitas bongkar muat barang akan dipusatkan di kawasan jalan KH Ahmad Dahlan,” ucap Jamal. (jhonny simatupang)