Kajari Pelalawan, Nasir : HKI Kian Seksi, Makanya Harus Didaftarkan Supaya Tidak Ditiru

Sebarkan:

PELALAWAN (MM) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan bersama Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UI), melakukan sosialisasi tentang upgrading Hak Kekayaan Intlektual (HKI).

Kegiatan diikuti para Dosen dan Mahasisa Universitas Islam Riau, dalamkegiatan Pengabdian Masyarakat, untuk meningkatkan kualitas dan akreditasi kampung.

Tim penerangan hukum dibentuk berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-001/A/JA/01/2006 tanggal 2 Januari 2006, tentang Pelaksanaan Penyuluhan dan Penerangan Hukum. Kegiatan Penerangan Hukum yang dilaksanakan oleh Kejari Pelalawan.

Penerangan hukum dipimpin Kejari Pelalawan, Mohammad Nasir, S.H.,M.H., Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Datun, Kepala Seksi Pidana Khusus dan Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Kegiatan juga dihadiri Wakil Bupati Pelalawan beserta jajaran pemerintah daerah, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Perwakilan dari Polres Pelalawan, Dosen dan Mahasiswa/I dari Universitas UIR dan Sedangkan narasumberProf. H. Abd Thalib, Sm. Hk., S.H., M.C.L., Ph.D. 

Kajari Pelalawan Mohammad Nasir mengatakan, isu HKI saat ini paling “seksi”. Oleh karena itu, sangat penting mendaftarkan ide maupun hasil karya sehingga tidak ditiru maupun dijiplak pihak lain. Dengan begitu maka keaslian iden tetap berada di tangan pemilik yang sah. Bagi penegak hukum, pengetahuan dan ilmu HKI sangat penting dan bermanfaat untuk menangani kasus plagiarisme. 

Sementara itu, narasumber Prof. H. Abd Thalib, Sm. Hk., S.H., M.C.L., Ph.D, menjelaskan HKI terdapat 2 jenis yakni Hak Cipta yang diatur dalam UU Nomor 28 tahun 2014 dan Hak Kekayaan Industri. 

Terkait produk luar negeri yang saat ini mendominasi pasar Indonesia dibandingkan dengan produk lokal. Saat ini di Indonesia masih banyak produk yang belum mendaftarkan Hak Cipta mereka,  padahal menurut beliau ciri-ciri dari negara maju adalah negara yang memiliki banyak HKI.  Beliau berpesan juga kepada aparat penegak hukum agar dapat menindak lanjuti kasus pemalsuan, dan pembajakan produk dengan lebih baik lagi. (syahrudin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com