Penyabar Nakhe : Pemberantasan Narkoba Tanggungjawab Bersama

Sebarkan:
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Penyabar Nakhe dalam sosialisasi perda (Sosper) di Kecamatan Perbaungan, Sergai. (foto:mm/ist)
SERDANG BEDAGAI (MM) - Anggota DPRD Sumut Asal Fraksi PDI Perjuangan, Drs. Penyabar Nakhe melakukan sosialisasi perda (Sosper) Nomor: 1 Tahun 2019, tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.

Sosper dilakukan bersama warga, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat di Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Sabtu, (24/9/2022).

Berdasarkan data, sambung Penyabar NAkhe, Sumut, tertinggi dalam kasus narkoba dan pemberantasannya tidak sebatas tanggungjawab Polri maupun pemerintah, namun dibutuhkan peranan masyarakat. 

“DPRD berkwajiban mengawasi jalannya implementasi perda ini. Oleh karena itu diperlukan upaya deteksi dini, antisipasi, pencegahan dan pemberantasan narkoba sejak dini,” tegasnya

“Sehingga jika ada yang mengetahui  mengkonsumsi narkoba sebaiknya langsung direhabilitasi. Dengan direhabilitasi pengguna narkoba dapat dirawat dengan baik sebab di sana lengkap, ada dokternya, psikiaternya dan ada pembentukan keterampilan sehingga bisa diobati," sebutnya 

Politisi PDI P Sumut berharap masyarakat semakin sadar dan ikut terlibat dalam mencegah peredaran narkoba, karena tidak bisa hanya pemerintah namun harus ada keterlibatan atau partisipasi dari masyarakat.

Turut menghadiri Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI P Drs. Penyabar Nakhe, Tokoh Masyakarat Najib Purba, Bhabinsa, Kanit Intel Polsek Perbaungan, Staff DPRD Sumut Dalli Gifachri. (rasum)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com