Pimpinan DPRD Sergai menyerahkan BAP pergantian Ketua DPRD kepada Wabup Adlin Umar Yusri Tambunan usai sidang paripurna di gedung dewan, Selasa (20/9/2022). (foto:mm/ist) |
Sidang paripurna pemberhentian dihadiri 38 anggota dari 45 anggota DPRD, dawali pembacaan pemberhentian pergantian Ketua DPRD Sergai berdasarkan surat DPP Partai Gerindra Nomor : 07-0374/Kpts/DPP-Gerindra/2022, tanggal 16 Juli tahun 2022, Tentang Penggantian Pimpinan DPRD dan Fraksi DPRD Partai Gerindra Sergai, Periode TA 2022-2024, dan surat DPC Partai Gerindra Sergai Nomor ST-32/09-014/A/DPC-Gerindra/2022.
Berdasarkan surat tersebut, DPRD Sergai mengajukan draft usulan Penggantian Ketua DPRD Sergai yang akan disampaikan kepada Bupati Sergai dan Gubernur Sumut.
Selepas sidang, llham Ritonga menyatakan siap mengemban amanah tugas sebagai Ketua DPRD Sergai yang diamanahkan Partai Gerindra. "Selaku kader dan sumpah partai Gerindra, saya siap untuk menjalankan tugas Ketua DPRD Serdang Bedagai," tegasnya.
Sambung Ilham, ke depan Ia dan pimpinan DPRD lainnya dengan anggota DPRD Serdang Bedagai untuk tetap bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam membangun Serdang Bedagai Maju Terus.
Turut menghadiri Wabup Serdang Bedagai H Adlin Umar Yusri Tambunan, Dandim 0204/DS, Kapolresta Tebing Tinggi, Pimpinan DPRD Serdang Bedagai Syamsul Bahri Purba, Siswanto, Merlin Barus, 38 Anggota DPRD Serdang Bedagai.(rasum)