Tiga dari empat pelaku penganiayaan pelajar hingga tewas diamankan tim gabungan Polrestabes Medan. (foto:mm/ist) |
Atas kejadian ini, tim gabungan Polrestabes Medan, Polsek Percut Seituan dan Jatanras Polda Sumut, berhasil menangkap empat pelaku, satu diantaranya masih berstatus pelajar berinsial IN (17). Sedangka tiga pelaku lainnya, berinsial SS, RSP dan MRS.
Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit motor yang digunakan para pelaku memburu korbannya, dengan jenis Honda Scoopy BK 3411 AGN, Honda Beat BK 5770 AHD dan Yamaha Mio BK 4429 AAB.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir, mengatakan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, peristiwa terjadi Minggu 16 Oktober 2022, sekira pukul 05.30 WIB, di Jalan Pasar 9 Sidomulyo, Desa Bandar Klippah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Korban YTB (18) seorang pelajar ditemukan tewas bersimbah darah di halam rumah warga. (foto:mm/ist) |
Dari hasil pemeriksaan awal, motif penganiayaan dikarenakan saling ejek antar kelompok pemuda sehingga terjadi saling lempar dan kejar-kejaran. “Hingga kini para pelaku masih diambil keterangan, jika ditemukan ada pelaku lain dari hasil pengembangan akan kita lakukan penangkapan,” ujarnya.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 338. "Kempat tersangka terancam hukumam paling lama 15 tahun penjara. (abdoel)