Mulai 15 Oktober, KPU Tapteng Turun Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2024

Sebarkan:
Ketua KPU Tapteng, Azwar Sitompul dan anggota, foto bersama dengan peserta sosialisasi persiapan verifikasi faktual, di Gedung Serba Guna, Pandan, Selasa (11/10/2022). (foto:mm/jhonny simatupang)
TAPANULI TENGAH (MM) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah akan melakukan verifikasi faktual partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024. 

Seluruh pengurus parpol di daerah itu, khususnya parpol yang tidak lolos parliamentary treshold (PT) di DPR RI dan parpol baru diharapkan mampu mempersiapkan diri menyambut kedatangan tim verifikator KPU Tapteng. 

"Verifikasi faktual akan dilaksanakan mulai 15 Oktober 2022 hingga 4 November 2022 atau kurang lebih 21 hari," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Tapteng, Yudi Arisandi Nasution, usai acara Sosialisasi Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang dihadiri sejumlah pengurus parpol, Camat, TNI dan Polri, di Gedung Serba Guna Pandan, Tapteng, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (11/10/2022).

Dalam verifikasi faktual pada 15 Oktober-4 November 2022 itu, KPU Tapteng akan memverifikasi semua ketentuan yang sudah disyaratkan dalam PKPU No 4/2022, seperti kepengurusan, kantor tetap, dan keanggotaan parpol. Bahkan, selain mencocokkan kartu tanda anggota dan juga Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengurus parpol, KPU Tapteng juga verifikasikan pemenuhan keterwakilan 30 persen kuota perempuan dalam kepengurusan. 

"Untuk itu, sebelum tanggal dimulainya proses itu, saya meminta kepada seluruh pengurus parpol agar menyampaikan KTA dan KTP ke masing-masing anggota. Sekaligus menyampaikan perihal kedatangan KPU untuk melakukan verifikasi faktual pada 15 Oktober hingga 4 November 2022," tukas Yudi. 

Berdasarkan data KPU Tapteng sendiri, jumlah parpol di Tapteng yang kini masuk dalam tahapan verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan sebanyak 19 parpol dari 24 parpol yang mendaftar sebelumnya. 

Namun dari jumlah itu, verifikasi pada 15 Oktober hingga 4 Oktober 2022 itu kemungkinan hanya menjangkau 10 parpol. Sembilan parpol lainnya tercatat sudah dinyatakan lolos PT dan mereka ini kabarnya tidak perlu lagi menjalani verifikasi faktual, cukup hanya menjalani verifikasi administrasi dan selanjutnya menunggu penetapan pada Desember 2022.

Yudi yang pernah bertugas di salah satu media besar di Sumut ini mengakui hal itu. Kemungkinan utama verifikasi faktual hanya kepada partai porpol yang tidak lolos PT atau parpol yang tidak memiliki kursi di senayan (DPR RI) dan parpol baru. 

"Tapi demikian, tergantung pada hasil pengumuman KPU Pusat pada 14 Oktober 2022. Ini lah acuan kita," tukasnya. 

Sebelumnya dalam acara Sosialisasi Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 itu, Ketua KPU Tapteng, Azwar Sitompul, juga menyampaikan hal yang demikian. Azwar mengakui, Pemilu 2024 beda dengan sebelum-sebelumnya. Parpol yang dinyatakan lolos PT, tidak lagi harus menjalani verifikasi faktual, cuma terhadap parpol yang tidak lolos dan parpol baru.

"Untuk kegiatan ini sendiri, kita undang Bapak/Ibu, terutama TNI/Polri dan perangkat daerah, supaya tidak ada kekagetan nantinya ketika KPU turun ke daerah-daerah melakukan verifikasi. Selain itu juga supaya bisa membantu KPU," ujar Azwar. 

Terkait kegiatan verifikasi faktual yang akan dilakukan KPU Tapteng pada 15 Oktober-4 November 2022 itu, Pj Bupati Tapteng, Yetty Sembiring, meminta kepada seluruh perangkat daerahnya yang berada di tingkat kecamatan agar berkoordinasi baik dengan KPU Tapteng. 

"Karena tujuan kita sama, mengawal pemilu 2024 baik dan lancar," terangnya. 

Ia juga mengajak semua unsur pimpinan parpol di Tapteng supaya menjalankan tugas sesuai porsi masing-masing dan menjaga netralitas PNS pada Pemilu 2024.

"Kemarin, saya sudah mengeluarkan surat edaran tentang netralitas PNS, dan saya mengajak semua parpol untuk menjaga netralitas PNS pada Pemilu 2024," pungkas Yetty. (jhonny simatupang)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com