Massa FPP ketika menggelar aksi di depan pintu gerbang Kantor Wali Kota Sibolga, Rabu (9/11/2022). (foto:mm/jhonny simatupang) |
Mereka mengancam akan turun dengan jumlah massa yang lebih besar, jika permintaan mereka tersebut tidak disahuti atau digubris oleh kedua lembaga negara itu.
Aksi demonstrasi pemuda yang tergabung di FPP Sibolga itu dipimpin oleh Indra Gunawan Pasaribu selaku Koordinator Aksi, didampingi tiga orang rekannya sebagai orator aksi, yakni Wali Oktavianus Gulo, Hadi Gunawan, dan Fandi.
Fandi mengatakan, aksi demonstrasi yang mereka lakukan ini sehubungan dengan adanya dugaan terganggunya fungsi jalan umum yang dilakukan oleh pihak perusahaan TC, yang mengakibatkan keresahan dan mengancam nyawa masyarakat pengguna jalan. Di mana truk perusahaan tersebut telah melanggar peraturan perundang-undangan dengan beroperasi di jam-jam padat/sibuk.
"Maka dari itu, kami dari FPP Sibolga meminta agar dilakukan penertiban terhadap pihak perusahaan TC tersebut," ungkap Fandi, kepada wartawan di sela aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Sibolga, Rabu (9/11/2022).
Adapun tuntutan mereka, ucap Fandi, di antaranya meminta kepada Wali Kota dan DPRD Sibolga agar memberikan sanksi kepada pihak perusahaan TC atau menutup penggunaan jalan umum, khususnya Jalan Horas sampai Tugu Selamat Datang di Jalan Sisingamangara (SM Raja) di jam-jam padat.
Kemudian, meminta kepada Wali Kota dan DPRD Sibolga agar menertibkan perusahaan TC, karena diduga telah melanggar UU Nomor 38 tahun 2004 pasal 2 ayat 1 dan pasal 63 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling lama 18 bulan dan denda sebesar Rp1,5 miliar.
"Selain itu, kami juga meminta kepada Wali Kota dan DPRD Sibolga agar mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) penggunaan jalan kepada pihak perusahaan TC," tutur Fandi, pemuda kelahiran Jakarta, yang juga tergabung di dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sibolga dan Tapanuli Tengah (Tapteng) ini.
Sebelumnya, massa yang tergabung dalam FPP ini menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Sibolga. Namun, karena adanya kesibukan Wali Kota Sibolga, massa akhirnya menyerahkan pernyataan sikap mereka terkait operasional perusahaan TC tersebut kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Faisal Fahmi Lubis, di dampingi Kasatpol PP Sibolga, Dedy.
Massa yang berjumlah sekitar 30 an orang ini pun selanjutnya bergerak ke gedung DPRD Sibolga dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD tersebut, Jamil Zeb Tumory, di ruang rapat mini DPRD Sibolga.
Kepada FPP, Jamil yang akrab dipanggil "Jamil Solution" ini meminta kepada FPP untuk memberikan waktu kepada pihaknya, paling lambat dua minggu, untuk menyelesaikan permasalahan itu. Sekaligus juga dia memberikan masukan kepada FPP mengenai keberadaan konteiner dan perusahaan pengangkutan/ekspedisi di pelabuhan Sibolga, selain perusahaan TC yang menjadi tuntutan.
Menurutnya, sesuai data yang mereka peroleh, sekitar 800-1.000 unit kontiner keluar setiap bulan dari kawasan pelabuhan Sibolga tersebut dan 160-180 unit di antaranya disebut-sebut adalah milik dari perusahaan TC. Atau dengan kata lain, selain perusahaan TC, besar kemungkinan masih ada perusahaan jasa pengangkutan lainnya yang beroperasi di kawasan pelabuhan Sibolga.
"Artinya, permasalahan kemacetan jalan bisa saja bukan hanya dilakukan oleh perusahaan TC, tapi bisa juga dilakukan oleh perusahaan lain. Sebab, ada sekitar 720 an unit kontiner lainnya yang keluar setiap bulannya dari kawasan pelabuhan itu, dan kita tidak tahu siapa pemiliknya, dan perusahaan pengangkutannya. Maka itu nanti, selain perusahaan TC dan Dishub, kita juga akan mengundang Pelindo Sibolga untuk meminta jawaban itu," tukas Jamil.
Jamil, pemilik jargon "Don't Stop Commandan" sekaligus juga menjabat sebagai Ketua Golkar Sibolga ini pun mendukung tuntutan pemuda yang tergabung di dalam wadah FPP Sibolga tersebut. Sebab, tuntutan FPP Sibolga itu dianggap selaras dengan Perda tentang pengaturan truk di Sibolga yang sudah disahkan oleh DPRD Sibolga baru-baru ini.
"Ini langkah yang baik yang disampaikan, harapan kami, aksi ini jangan dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain. Jadi, beri kami waktu, kami akan panggil pihak perusahaan TC dan lainnya untuk membahas hal itu," pungkas Jamil.
Setelah menyampaikan salinan tuntutannya kepada pihak DPRD Sibolga diwakili oleh Jamil Zeb Tumory selaku Wakil Ketua DPRD Sibolga, massa FPP Sibolga akhirnya membubarkan diri meninggalkan gedung DPRD Sibolga.
Sebelum diterima Jamil Zeb Tumory, massa yang dikomandoi Hadi Gunawan selaku orator aksi, sempat berupaya menerobos masuk ke gedung DPRD Sibolga dengan cara mendorong dan memanjat gerbang halaman DPRD Sibolga yang dijaga oleh puluhan personil Satpol PP dan Polres Sibolga. (jhonny simatupang)