Lindungi Hak Pilih Anda, Cek Aplikasi KPU

Sebarkan:

SIBOLGA (MM) - Kepala Divisi Sosial Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM), Afwan Nasution, berharap kepada masyarakat terutama calon pemilih pada Pemilu 2024 agar memanfaatkan aplikasi KPU http://cekdptonline.go.id.

Aplikasi ini untuk mencek Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nama apakah sudah terdaftar atau belum dalam data pemilih.

"Aplikasi KPU RI ini sendiri sudah kita sosialisasikan sebelumnya, bahkan kita juga turut mempublikasikannya lewat kanal-kanal media sosial (medsos) KPU Sibolga, baik facebook, twitter, maupun instagram. Boleh dicek," kata Afwan dalam acara sosialisasi jadwal dan tahapan pemilu yang dihadiri insan pers di Sibolga bertempat di RM Thamrin Sibolga, Sabtu (17/12/2022).

Sementara dalam rangka pendataan dan pemutakhiran data pemilih ungkap Afwan, KPU pusat baru-baru ini atau tepatnya pada 14 Desember 2022 lalu telah menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada KPU Propinsi. 

Selanjutnya KPU Propinsi akan meneruskannya ke KPU kabupaten/kota untuk dilakukan pemutakhiran data dan penetapan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Untuk pendataan dan pemutakhiran data pemilih ini, KPU Sibolga sendiri akan membuka pendaftaran badan Adhoc Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) pada 22 Januari-1 Februari 2022 mendatang dengan masa kerja 3 Februari-12 Maret 2022," ujarnya. 

Bersamaan dengan itu, lanjut Afwan, KPU Sibolga juga akan membentuk Badan Adhoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 5 Januari-23 Januari 2022 dengan masa kerja 25 Januari-23 Februari 2024.

Pada Pemilu 2024 ini, honor KPPS dipastikan akan mengalami kenaikan dibanding Pemilu sebelumnya. Honor ketua dari Rp550 ribu naik menjadi Rp1.1 juta dan anggota dari Rp500 ribu menjadi Rp1 juta.

"Soalnya, pada Pemilu 2024 mendatang, ada dua agenda besar nasional, yakni Pemilu Presiden, DPR RI, DPRD Propinsi, DPRD kab/kota dan DPD RI yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 serta pemilihan gubernur/wakil gubernur dan wali kota/bupati pada 27 November 2024," pungkasnya. (jhonny simatupang) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com