Pilkades Serentak Madina Dipercepat, Begini Kata Wabup Atika...

Sebarkan:
/d
Wakil Bupati Madna Atika Azmi Utammi Nasution. (foto:mm/dok)
MADINA (MM) - Jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, akhirnya di majukan satu hari dari jadwal yang sudah ditetapkan. Sebelumnya jadwal pelaksanaan Pilkades sudah ditetapkan pada 20 Desember 2022.

Perubahan jadwal ini diputuskan dalam rapat bersama unsur Forkopimda di Aula Kantor Bupati Madina, yang dipimpin Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, Selasa (13/12/2022).

Dikatakan Wabub Atika Azmi dasar perubahan jadwal ini mengingat adanya kegiatan rutin yang ditingkatkan dari pihak Polres Madina menjelang Natal dan akhir tahun, dan perlu pertimbangan serius mengenai ketertiban dan keamanan.

"Setelah konsultasi antara Polres dan Pemkab Madina kita sepakati jadwal pelaksanaan Pilkades di majukan dari jadwal yang sebelumnya yakni 19 Desember," katanya. 

Lebih lanjut Atika menyampaikan  perubahaan jadwal Pilkades ini agar  secepatnya disampaikan kepada Calon Kades dan juga masyarakat

"Perbubahan jadwal ini harus menjadi tugas kita bersama bagaimana kita menyampaikan perubahan ini kepada masyarakat terutama di desa-desa yang melaksanakan pilkades," sebutnya.

Ia juga menyampaikan agar para Camat betul betul mampu mensosialisasikan alasan mendasar tentang perubahan jadwal ini.

Atika Berharap dengan pelaksanaan Pilkades ini dapat berjalan dengan lancar aman dan adil serta sukses dalam pelaksanaan.

"Pilihlah yang memang sesuai dengan pilhan masing masing tanpa di intervensi faktor lain, apapun hasilnya saling bisa menerima karena itulah yang terbaik," ujarnya. (fadli)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com