Jumat Curhat, Wakapolres Batu Bara Ngopi Bareng Warga Limapuluh

Sebarkan:

LIMAPULUH (MM) - Wakapolres Batu Bara Kompol Jono Sirait didampingi Kabag Ops Kompol Imam Alriyuddin bersama sejumlah personel melaksanakan kegiatan "Jumat Curhat" dengan ngopi bareng bersama warga di warung Kecamatan Limapuluh, Jumat (13/1/2023).

Kompol Jonomengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan pengaduan warga, terkait dengan pelayanan kepolisian. 

Dalam kegiatan ini, Wakapolres menjelaskan bahwa Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polres Batu Bara. 

"Program ini akan terus berlanjut, kami laksanakan setiap Jumat dan menyesuaikan dengan kondisi di masyarakat,” lanjut Wakapolres. 

Pada kesempatan Jumat curhat ini, masyarakat bertanya tentang proses mengurus surat kehilangan dan SKCK.

Kemudian Wakapolres memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang mekanisme mengurus surat kehilangan tidak dipungut biaya alias Gratis, sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 30.000,- sesuai PP No 60 tahun 2016.

Kompol Jono Sirait berharap, dengan digelarnya kegiatan Jumat Curhat, dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” tutup Wakapolres Batu Bara. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com