1 Tahanan Kabur Kembali Diringkus, Polisi Sebar Wajah 2 DPO

Sebarkan:
Dua tahanan Polsek Simalungun melarikan diri masuk DPO jajaran Kepolisian Polda Sumut. (foto:mm/ist)
SIMALUNGUN (MM) - Tim gabungan Polres Simalungun beserta Polda Sumatera Utara meringkus kembali salah seorang tahanan yang sempat kabur dari Ruang Tahanan Polsek (RTP) Polsek Perdagangan beberapa hari yang lalu. Hingga kini, 3 tersangka sudah dibekuk dan 2 masih diburu. 

"Tersangka diamankan di seputaran daerah Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara," kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Sipayung dalam keterangannya, Minggu 19 Februari 2023.

Ronald bilang, 2 tersangka lain masih dalam pengejaran pihaknya. Keduanya yakni Ade Ray Situmorang, 21 tahun, warga Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai dan Ahmad Damanik, 55 tahun, warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. 

Tersangka Fadli Maulana (kanan) tahanan Polsek Perdagangan yang melarikan diri berhasil diringkus kembali. (foto:mm/ist)
"Semua tim bekerja. Personel sudah menyebar foto/wajah kedua DPO di tempat-tempat keramaian, di warung-warung, mini market, balai-balai pertemuan masyarakat untuk dapat membantu informasi dan menangkap keduanya," terangnya. 

Ronald mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan ketiga tersangka langsung melaporkan pada pihaknya. "Dan kami mengimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan pada petugas kepolisian," pesannya.

Sebelumnya diberitakan, Lima orang tahanan kabur dari sel Polsek Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat 17 Februari 2023. Kelimanya melarikan diri lewat pentilasi kamar mandi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Ronald, 5 tersangka melarikan diri dengan cara merusak jeruji besi pentilasi kamar mandi ruang tahanan polsek (RTP). Sel itu diketahui bersebelahan dengan ruang penyidik reskrim. (joenainggolan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com