Oknum PNS di Asahan ditangkap atas kasus pencurian tabung gas. (foto:mm/ist) |
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, mengatakan, tersangka Zul ditangkap berdasarkan laporan korban pemilik warung, Rizky Mesyarah. “Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban dan alat bukti CCTV di lokasi warung,” kata AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Rabu (22/2/2023).
Berdasarkan petunjuk saksi dan CCTV, tim Jahtanras Polres Asahan mendeteksi tersangka Zul di kawasan Jalan Diponegoro, Kisaran. “Tersangka berhasil kita tangkap tanpa adanya perlawanan,” ujarnya.
Kepada penyidik, tersangka Zul mengakui mencuri tabung gas milik korban. Hal itu dilakukan oknum PNS tersebut karena terdesak karena kebutuhan ekonomi. “Tersangka masuk ke warung korban melalui tembok belakang dan mengambil 5 unit tabung gas ukuran 3 Kg,” kata Kapolres. (zein)