MEDAN (MM) - Tingkat kemiskinan di Medan pada Tahun 2022 sebesar 8,07 persen, turun 3,24 persen dibandingkan tahun 2021. Penurunan juga terjadi pada Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), yang pada Tahun 2022 sebesar 8,89 persen atau turun 1,92 persen dibanding Tahun 2021.
Demikian disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota, H. Aulia Rachman saat menyampaikan Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2022 dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, Selasa (21/3/2023) di gedung dewan.
Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim diikuti segenap anggota dewan serta dihadiri Sekda Wiriya Alrahman dan para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Wakil Wali Kota menyebutkan, penanganan kemiskinan harus dilakukan secara terpadu dan melibatkan unsur pemerintah baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi sumatera utara, maupun pemerintah kabupaten/kota sekitar.
Pemko Medan, lanjutnya, terus berupaya melakukan penanganan kemiskinan di antaranya melalui program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) sebagai wujud peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, pendidikan melalui program BSM kepada 40 ribu siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, bantuan sosial untuk warga terdampak kenaikan harga BBM, serta pembangunan infrastruktur kota untuk mengentaskan kemiskinan bagi warga Medan.
Aulia Rachman melanjutkan, Pemko Medan melakukan berbagai program dan kegiatan serta kerjasama dengan berbagai pihak dalam upaya mengatasi permasalahan pengangguran, seperti pelatihan dan sertifikasi gratis pencari kerja serta upaya menciptakan lapangan kerja baru, mempermudah perizinan, dan pengembangan UMKM.
Selain Tingkat Kemiskinan dan Tingkat Pengangguran Terbuka, Wakil Wali Kota juga memaparkan tentang Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), dan Indeks Gini (Gini Rasio) Kota Medan Tahun 2022 sebagai gambaran pencapaian visi dan pelaksanaan misi serta penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2022.
Terkait IPM, Aulia Rachman mengungkapkan, tiga komponen IPM Kota Medan Tahun 2022, yakni Indeks Harapan Hidup, Indeks Pengetahuan dan Indeks Pengeluaran, menunjukkan kecenderungan perkembangan yang semakin baik. Hal ini berpengaruh pada capaian IPM Kota Medan pada 2022 yakni sebesar 81,76 poin, naik 0,68 poin dari tahun 2021.
Dia juga menyebutkan, LPE Kota Medan Tahun 2022 sebesar 4,71 persen, mengalami perkembangan yang sangat signifikan dibandingkan pertumbuhan ekonomi tahun 2021 sebesar 2,62 persen.
Sedangkan gambaran tingkat ketimpangan pendapatan secara menyeluruh di Kota Medan tahun 2022 bisa dilihat dari besaran indikator Indeks Gini (Gini Rasio). Pada tahun 2022, sebut Aulia Rachman, Indeks Gini mencapai 0,399 persen atau turun 0,75 persen dari tahun 2021.
Pada tahun 2022, sebutnya, Pemko Medan telah berupaya menyelenggarakan desentralisasi urusan pemerintahan daerah dengan sebaik mungkin. Pencapaian keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan ini pun mendapatkan apresiasi positif, antara lain opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, penghargaan Anugerah Layanan Investasi (ALI) dari Kementerian Investasi/BKPM, Penghargaan Smart City dari Kementerian Kominfo, dan Penghargaan Adipura Tahun dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Pada bagian akhir penyampaian Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Tahun 2022 itu, Wakil Wali Kota berharap pimpinan dan anggota dewanberkenan mempelajari dan mendalami lebih lanjut isi laporan keterangan pertanggungjawaban wali kota ini.
“Saran, masukan dan rekomendasi yang disampaikan nantinya oleh dewan yang terhormat, merupakan catatan-catatan strategis yang dapat dijadikan masukan perbaikan kinerja oleh pemerintah kota medan dan kita semua pada masa yang akan datang,” ungkap Aulia Rachman. (Ahmad Rizal)