Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan, saat berada di RRI Sibolga, Senin (20/3/2023). (foto:mm/ist) |
Jamaluddin membantah dirinya berlaku semena-mena kepada bawahannya Mirdani Harefa, yang terkena kebijakan pemutasian sampai tiga kali itu.
Menurutnya, kebijakan pemutasian tersebut semata untuk peningkatan produktivitas kerja bawahannya Mirdani, bukan didasari sentimen.
“Memutasi (Mirdani) nya, kepala dinas (Kadis). Tapi, sebagai ASN, dia harus bersedia ditempatkan di mana saja. Sesuai sumpah seorang ASN,” katanya saat berkunjung ke Kantor RRI Sibolga, Senin (20/3/2023).
Terkait persoalan itu sendiri, Jamaluddin mengaku dirinya telah menerima surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Ombudsman untuk dimintai klarifikasi.
“Kami (Pemkot Sibolga) sudah memberikan jawaban dan penjelasan kepada BKN dan Ombudman,” sebutnya.
Mirdani Harefa awalnya bertugas sebagai Guru TK Pembina, lalu dimutasi menjadi guru SD dan dipindahkan lagi ke TK Pembina. Kemudian, Mirdani Harefa dimutasi kembali ke RSUD Ferdinaneld Lumban Tobing (FL Tobing) Sibolga. (jhonny simatupang)