Kapolres Asahan AKBP Roman Smardhana Elhaj memimpin rakor penanganan stunting. (foto:mm/ist) |
Rakor dihadiri Kasat Intelkam Polres Asahan AKP Jupitet Frans Simanjuntak, Kasat Reskrim Polres Asahan, Kasat Binmas Polres Asahan AKP Freddi R Saragih, SH, Kasi Propam Polres Asahan AKP Jannus Sitorus, dan sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Asahan.
AKBP Roman Smaradhana Elhaj menjelaskan, tujuan rakor menindak lanjuti arahan Presiden untuk menurunkan angka Stunting di Indonesia, dalam hal ini khususnya di Wilayah Kabupaten Asahan.
Bahwa setelah dilaksanakan legiatan rapat koordinasi pada tanggal 10 Februari 2023 sampai dengan saat ini belum ada informasi yang berkaitan dengan hal tersebut.
Sambung Kapolres, berdasarkan data dari Pemerintah Kabupaten Asahan, saat ini ada sebanyak 295 jiwa anak (15,3 %), perlu kita melakukan langkah-langkah yang optimal, dalam hal ini kita memiliki tanggung jawab yang sama dalam hal penanganan Stunting.
“Kami ingin mendapatkan data perkembangan terkait dengan penanganan Stunting dari Masing-masing Dinas terkait, karena saya juga akan melaporkan terkait dengan penanganan penanganan Stunting di Wilayah Kabupaten Asahan," kata Kapolres.
Kadis Pertanian Ir Oktoni Erianto mengatakan, terkait Penanganan Stunting, dalam hal ini Pemerintah (Dinas Pertanian) akan mengalokasikan anggaran dari APBN sebesar Rp 75 juta/Desa,.dan anggota dari APBD sebesar Rp.39 juta khusus Desa Sumber Harapan Kecamatan Buntu Pane..
Sedangkan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Pardamean Sitorus menjelaskan, sampai saat Disdik belum ada memiliki data Stunting, baik pada anak tingkat TK maupun PAUD, namun demikian terkait Stunting untuk sosialisas selalu kita lakukan melalui guru dengan memberikan pengarahan kepada murid agar tidak melakukan pernikahan dini.
Dari 295 jiwa data Stunting yang ada di Kabupaten Asahan, keseluruhannya tidak ada yang berada di Sekolah tingkat TK maupun PAUD, namun demikian apabila nantinya ada ditemukan Dinas Pendidikan akan siap untuk membantu masalah Pendidikan. (zein)