Kapolres Simalungun Buktikan Komitmen Berantas Pekat di Bulan Ramadhan, Bandar Judi Ditangkapi

Sebarkan:

Dua tersangka judi bersama barang bukti diamankan di Mapolres Simalungun. (foto:mm/ist)
SIMALUNGUN (MM) - Polres Simalungun membuktikan komitmen memberantas penyakit masyarakat khususnya di bulan Ramadhan.

Melalui Satuan Reskrim Polres Simalungun dipimpin Kasat AKP Rachmat Ariwibowo, sejumlah pelaku judi togel atau tebka angka Sydney yang beroperasi di warung-warung kopi ditangkapi.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan polisi menangkap MS (62) penjual judi togel Sydney dan RH (38) diduga bandar di kecamatan Jorlang Hataran.

Dari tersangka MS polisi menyita barang bukti uang dan handphone serta buku berisi catatan tebakan angka.

Kemudian hasil pengembangan sesuai keterangan MS polisi menangkap RH yang diduga bandar judi tebak angka Sydney di kecamatan Jorlang Hataran. "Polres Simalungun komit memberantas penyakit masyarakat termasuk judi selama bulan Ramadhan dan akan berlanjut terus," ujar Ronald.

Mantan Kapolres Tapanuli Utara itu mengatakan, pihaknya menerima banyak masukan dan permintaan tokoh agama dan  masyarakat untuk tetap komit memberantas penyakit masyarakat sehingga tidak merusak suasana Ramadhan.

Pihaknya berharap masyarakat mendukung Polres Simalungun dalam memberantas penyakit masyarakat dengan memberikan informasi kepada polisi sehingga dapat segeda ditindak lanjuti. (davis)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com