Operasi Pekat Toba 2023 dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja, IPDA R Edi Lubis beserta anggota, Aiptu Refno, Aipda S Pohan, dan Briptu Niko Harianto.
Pelaku yang diamankan berinisial S (33), warga Dusun I Desa Pulau Rakyat Pekan Kecamatan Pulau Rakyat.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, membenarkan kejadian ini, bahwa kegiatan itu adalah giat Operasi Pekat Toba 2023 untuk menjaga situasi Kamtibmas dan mengantisipasi tindak pidana serta jenis penyakit masyarakat lainnya.
Usai diamankan, selanjutnya petugas membawa para pelaku ke Polsek Pulau Raja Polres Asahan dan melakukan Berita Acara Interogasi di ruangan Reskrim Polsek Pulau Raja.
Dalam hal ini, petugas membuat Surat Pernyataan dan melakukan pembinaan kepada pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Saat diamankan, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 14.000 (empat belas Ribu rupiah), dan 1 buah kotak,"katanya.
Terhadap pelaku dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.(zein)