MEDAN (MM) - Pegiat media sosial yang terhimpun dalam Persatuan Mediagram Sumatera Utara (Permedsu) bersepakat menjadi kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah di Sumatera Utara.
Hal tersebut disepakati dalam konsolidasi dan buka bersama di salah satu kafe di Kota Medan, Rabu (29/3/2023).
"Sebagai pegiat media sosial Permedsu akan menjadi kontrol sosial bagi pemerintah untuk mewujudkan good governance dan good government," kata Sekretaris Permedsu Ryan Juskal.
Dia mengatakan pemerintahan yang baik dan bersih akan terwujud bila adanya kontrol dari masyarakat.
Permedsu sebagai bagian dari masyarakat akan mengambil peran menjadi pemberi kritikan sekaligus masukan kepada pemerintah dalam setiap kebijakan yang dilakukan.
"Di era perkembangan teknologi saat ini tidak bisa dipungkiri bahwa masyarakat lebih banyak mengakses informasi melalui platform media sosial. Oleh sebab itu, sebagai kumpulan pegiat media sosial Permedsu akan terus menebarkan konten yang inovatif dan edukatif," tegasnya.
Ryan menjelaskan saat ini Permedsu diisi oleh 35 orang pegiat media sosial dengan akun Instagram yang setiap hari memberikan informasi bagi masyarakat. Berikut daftar nama-nama akun yang tergabung dalam Permedsu:
1- www.instagram.com/medankabar
2- www.instagram.com/sumatera_talk
3- www.instagram.com/Medanheadlines.news
4- www.instagram.com/mencariberita.id
5- www.instagram.com/infomedia_medan
6- www.instagram.com/sumut_pos
7- www.instagram.com/Buletinmedan
8- www.instagram.com/batubarainfo
9- www.instagram.com/TKPMEDAN
10- www.instagram.com/Medantau.id
11- www.instagram.com/Cakapviral.id
12- www.instagram.com/cctv_mdan
13- www.instagram.com/Sumut.update
14- www.instagram.com/Medan_news24
15- www.instagram.com/sudutmedan.id
16- www.instagram.com/Seputarsumut_24
17- www.instagram.com/Medancyber_official
18- www.instagram.com/Medsoszone
19- www.instagram.com/suarakyatkotamedan.official
20- www.instagram.com/beritasumutterkini
21- www.instagram.com/sumut.viral
22- www.instagram.com/lambe_medan
23- www.instagram.com/TanjungbalaiInfo
24- www.instagram.com/Wartamediasumut
25- www.instagram.com/uptudate_news
26- www.instagram.com/warkopjurnalis
27- www.instagram.com/medantalk
28- www.instagram.com/lintas10news
29- www.instagram.com/newscorner.id
30- www.instagram.com/medantaukoinfo
31- www.instagram.com/posmetro_medan
32- www.instagram.com/medantimes.co
33- www.instagram.com/sumutsekitar
34- www.instagram.com/ferarinews
Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Permedsu Budeng mengatakan konten yang diproduksi akun media sosial yang tergabung dalam Permedsu selalu mengutamakan nilai edukasi dan kontrol sosial.
Dia berharap kehadiran Permedsu dapat berkontribusi dalam berbagai hal dan berkolaborasi dengan berbagai pihak.
"Kami tentu membuka diri untuk berkolaborasi kepada semua pihak dalam memberikan sumbangsih demi terwujudnya pemerintahan yang baik," ucapnya. (Poetra)