Puluhan PMI ilegal diamankan Satpolair Polres Asahan. (foto:mm/ist) |
Awalnya pihak Personil Sat Pol Airud Bagan Asahan Polres Asahan Bripka Welly W Utomo dan Bripka Noji Syamsuar dengan menggunakan KP II - 1027 melaksanakan patroli rutin perairan dengan melakukan pengamatan dan pemantauan terhadap kapal kapal nelayan yang melintas di Pesisir Pantai Silau Laut.
Disitu Personil patroli mencurigai ada salah satu unit kapal nelayan selanjutnya memberhentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap 1 unit kapal nelayan tanpa nama dan tanpa tanda selar yang hendak memasuki kanal Silau Laut.
Setelah dilakukan penyetopan terhadap kapal tersebut, ditemukan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang diduga berasal dari Malasyia berada didalam kapal.
Oleh personil selanjutnya melaporkan penemuan tersebut kepada Kasat Pol Air Bagan Asahan Iptu Solekan dan atas perintah Kasat Pol Air membawa kapal bermuatan PMI tersebut ke Pos Apung Sat Pol Airud Bagan Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj membenarkan telah mengamankan 66 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Malaysia, dan saat ini ke 66 PMI sudah dilakukan pendataan,"kata Kapolres Asahan.(zein)