Satres Narkoba Polres Tapteng Gagalkan Transaksi Narkoba

Sebarkan:

Terduga pelaku narkoba DS saat diamankan di Polres Tapteng. (foto:mm/ist)
TAPANULI TENGAH (MM) - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang laki-laki saat akan transaksi narkoba. 

Lelaki tersebut ditangkap di lokasi Kolam Ikan Lingkungan IV Albion, Kelurahan Albion Prancis, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Senin (27/3/2023) malam sekira pukul 19.30 WIB.

"Laki-laki itu berinisial DS (32), warga Lingkungan I Hutabuntul Nauli, Kelurahan Pinangsori," kata Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma, melalui Kasi Humas, AKP H Gurning, Jumat (31/3/2023).

Dari penangkapan itu, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dari tangan kanan DS seberat 0,43 gram. DS mengaku, sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial RB dan rencananya akan dijualnya kepada orang lain. 

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, DS beserta barang bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapteng guna diproses sesuai UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika," tukas Gurning. (jhonny simatupang) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com