Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan ((foto:mm/ist) |
“Lahan yang di kilomter tiga, Panomboman, dan di Jalan Sudirman, bisa disewa dan dibangun pengusaha ekspedisi untuk tempat kegiatan bongkar muat barang,” katanya, di kantor Wali Kota Sibolga, Senin (20/3/2023).
Penawaran tersebut sehubungan dengan rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga memberlakukan aturan larangan truk melintasi jalanan initi kota.
“Kalau jalanan inti kota macet, tentu wisatawan malas berkunjung kembali ke Sibolga,” tukasnya. (jhonny simatupang)