Ramadhan 1444 Hijriah, Satpol PP Langkat Razia Hiburan Malam dan Rumah Kost

Sebarkan:
Tim gabungan Satpol PP Langkat apel bersama sebelum menggelar razia gabungan tempat hiburan malam dan rumah kost. (foto:mm/ist)
LANGKAT (MM) – Tim gabungan Satpol PP Pemkab Langkat bersama Forkopimcam Stabat, menggelar razaia hiburan malam hotel dan sejumlah rumah kost. Kegiatan ini salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, Selasa (4/4/2023).

Razia gabungan dipimpin langsung Kasatpol PP Dameka P. Singarimbun, mengatakan, sasaran razia ini meliputi penyakit masyarakat. Dalam razaia ini tidak ditemukan adanya aktivitas menonjol, sebab pengunjung tempat hiburan malam karouke dan hotel tersebut tampak sepi.

Dameka mengimbau pemilik usaha tempat hiburan Karouke mewajibkan untuk tutup atau dilarang beroperasi, hal itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan. 

Sehingga diharapkan, pengelola tempat hiburan karaoke maupun hotel tetap menjaga toleransi terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa ramadhan tahun ini.(mm/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com